Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah masalah sosial yang serius dan meluas di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. KDRT tidak hanya berdampak buruk pada korban secara fisik, tetapi juga secara emosional, psikologis, dan sosial. Dalam upaya untuk menangani masalah ini, Indonesia telah mengadopsi sejumlah peraturan hukum yang bertujuan untuk melindungi korban dan menuntut pelaku….